Akibat pandemi virus corona, Pemerintah Indonesia resmi menganjurkan aktivitas dari rumah bagi para pelajar dan pekerja pada akhir pekan lalu. Anjuran ini bukan termasuk lockdown, melainkan social distancing atau menjaga jarak dari keramaian dan kegiatan di luar rumah.
Lockdown merupakan protokol untuk mengisolasi suatu wilayah agar populasi di dalamnya tidak keluar dari wilayah tersebut. Protokol ini bersifat temporer dan bisa dicabut sewaktu-waktu, jika kondisi dianggap telah membaik.
Namun sebagian kalangan tidak sepakat dengan upaya lockdown karena dapat melumpuhkan ekonomi masyarakat, bahkan negara. Namun, bagi sebagian yang lain lockdown merupakan cara ampuh untuk memutus rantai penularan virus.