Untuk mengatasi dampak dari pandemi Corona atau COVID-19, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk membangun sistem jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baru-baru ini Jokowi menambahkan beberapa paket kebijakan seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial tunai, bantuan paket sembako, hingga merelokasi sebagian Dana Desa menjadi bansos khusus pedesaan. Sebelumnya, Pemerintah memang sudah memiliki program jaring pengaman serupa seperti Program Keluarga Harapan, kartu sembako, kartu prakerja, hingga pembebasan dan subsidi tarif listrik bagi ukuran tertentu.
Banyak pihak mengapresiasi langkah ini dan berharap masyarakat dapat tetap hidup layak di tengah pandemi maupun merosotnya aktivitas ekonomi. Walau demikian, sebagian ahli mengingatkan agar program sosial ini diikuti dengan sistem penyaluran yang tidak berbelit, merata, tepat sasaran, serta meminimalisir potensi KKN.