Kebakaran besar melahap gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Sabtu (22/8) malam belum lama ini.
Kebakaran tersebut hampir menghanguskan keseluruhan gedung bahkan ruangan tempat ruangan Jaksa Agung berkantor ikut terbakar, pun sejumlah ruangan lain yang berkaitan dengan penanganan perkara. Walhasil, kinerja Kejaksaan Agung otomatis kini pincang karena sebagian besar pegawainya harus berpindah kantor.
Untuk mendalami kejadian tersebut, pihak kepolisian dan para ahli sudah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan. Namun walaupun api telah padam, spekulasi liar justru mulai berkobar: bagaimana nasib berkas, bukti-bukti, dan dokumen perkara? Apakah musibah ini mengganggu pengungkapan kasus-kasus raksasa yang sedang ditangani Kejagung? Lalu apakah ada hubungan antara kasus-kasus tersebut dengan kebakaran yang terjadi?
Beberapa tokoh, utamanya dari pihak Pemerintah, mengatakan bahwa kebakaran ini tidak akan mengganggu kerja serta kekuatan Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus-kasus seperti Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. Namun nama-nama lain seperti Hariz Azhar, Boyamin Saiman, dan Rocky Gerung justru skeptis terhadap hal ini.