Desakan untuk menunda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kian bergulir, namun Pemerintah tetap bersikeras melaksanakannya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam siaran persnya juru bicara kepresidenan, Fadjroel Rahman mengatakan, Indonesia akan mengikuti jejak negara-negara seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang tetap menyelenggarakan hajatan politik di tengah pandemi.
Sikap ini kemudian memicu reaksi dari dunia medis. Ahli epidemi dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa Pemerintah mencontoh negara-negara yang sudah berhasil menekan kasus penularan. "Seharusnya Indonesia tidak cuma mencontoh akan melakukan Pilkada seperti negara-negara tersebut, tapi juga mencontoh kenapa negara tersebut sudah berhasil menekan angka penularan. Ini yang paling penting. Jangan ambil contohnya yang dipilih-pilih saja," sebut Pandu Riono.
Ia mengingatkan, pandemi saat ini memang tidak bisa dihentikan karena ketiadaan vaksin yang efektif. Namun Pemerintah seharusnya lebih fokus dalam mengendalikan penularan supaya bisa menekan angka kematian.
Pandu kemudian menjelaskan, para tenaga medis khawatir dengan hajatan politik ini karena adanya risiko kerumunan massa. Menurutnya protokol kesehatan tak akan bisa ditegakkan jika kondisi tersebut terjadi. Oleh karena itu ia mendesak jika memang tetap akan dilaksanakan, maka Pilkada harus berjalan tanpa ada kerumunan sama sekali.
"Hak konstitusi rakyat memang harus dihargai, tapi hak hidup dan perlindungan kepada rakyat juga harus dihargai. Kalau rakyatnya nggak hidup bagaimana bisa melaksanakan hak konstitusi?" ujar Pandu lagi.
Sebelumnya sikap tegas juga datang dari berbagai pihak seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ikatan Dokter Indonesia, hingga mantan Wakil Presiden RI dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla. Mereka sepakat untuk mendesak Pemerintah menunda dulu hajatan politik tersebut.
Jusuf Kalla bahkan secara terbuka meminta pilkada serentak Desember mendatang bisa ditunda. Pasalnya ia merasa khawatir dengan tren peningkatan kasus positif COVID-19 di seluruh wilayah di Indonesia. Apalagi memang tidak mudah menerapkan syarat kapasitas massa saat waktu kampanye.
"Coba nanti dipertimbangkan kembali waktunya. Itu banyak walikota dan bupati yang sebenarnya diganti tahun depan. Jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan. Kalau memang sulit dan memang kenyataannya susah untuk mencegah pengumpulan orang hanya 50 sesuai dengan aturan yang dikeluarkan masing-masing gubernur, maka demi manfaat kepada masyarakat itu bisa ditunda sampai vaksin ditemukan," sebut Jusuf Kalla. (afr)