LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Simpang Siur Draf UU Ciptaker

Simpang Siur Draf UU Ciptaker

Jumat, 16 Oktober 2020

Pro-kontra terjadi di tengah masyarakat mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Bahkan warganet di berbagai media sosial pun riuh memperbincangkan berbagai versi UU Cipta Kerja yang draf akhirnya justru baru muncul setelah UU tersebut disahkan.

 


tvOne mencatat paling tidak ada lima versi draf yang diperbincangkan, yang pertama adalah yang berjumlah 1.028 halaman, 905 halaman, 1.062 halaman, 1.035 halaman, hingga draf final yang berjumlah 812 halaman. Draf versi terakhir inilah yang diberikan kepada Kemensetneg sebelum disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.



Dalam konferensi pers pimpinan DPR RI belum lama ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan bahwa sembilan fraksi DPR ikut dalam rapat penyusunan draf RUU Cipta Kerja. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) juga sudah dilakukan sebanyak 89 kali dan mengundang sejumlah tokoh masyarakat, buruh, pendidikan, dan pengusaha.



"Sembilan fraksi dalam pembahasan dari rapat kerja sampai rapat tingkat I sepakat, seperti yang sudah beredar dalam pemberitaan," ujarnya kepada awak media.


Ia melanjutkan, begitu UU Cipta Kerja ini dikirim kepada presiden maka secara resmi UU ini menjadi milik publik. Ada pun data rekaman pembicaraan dalam rapat-rapat juga akan dilampirkan kepada Pemerintahan.


Terkait dengan perubahan jumlah halaman yang menjadi kecurigaan banyak pihak, Azis mengakui bahwa itu terjadi karena ada proses editing "tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik".


"Proses yang dilakukan di baleg (badan legislasi) itu menggunakan kertas biasa. Tapi pada saat masuk tingkat II proses pengetikannya masuk di kesekjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besarnya, tipisnya, perkembangannya ada yang 1000 sekian halaman ada yang tiba-tiba 900 sekian, tapi begitu dilakukan pengetikan secara final, pengetikan secara final berdasarkan legal drafter, total jumlah pasal dan kertas hanya sebesar 812 halaman," papar Azis.


Akademisi dan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan kekhawatirannya mengenai hal tersebut. Ia mengatakan jika ingin membuat undang-undang yang baik maka sejatinya saat rapat paripurna sudah harus ada draf final dan dibagikan ke semua anggota DPR. Hal ini agar tidak ada keragu-raguan draf mana yang sebenarnya disetujui dalam rapat paripurna tersebut.


"Karena kalau tidak, orang bisa pegang draf masing-masing dan merasa draf itulah yang benar. Lalu kemudian tiba-tiba ada perubahan setelah paripurna yang sebenarnya ilegal kalau itu menyangkut substansi," ungkapnya.


Refly juga berpendapat tidak ada gunanya membuat undang-undang secara terburu-buru yang jauh dari prinsip good governance (pemerintahan yang baik) serta clean government (pemerintah yang bersih dan akuntabel).


Seperti yang telah diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyerahkan draft final Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10) kemarin. Dari Pratikno draf ini akan langsung diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.


Sesuai ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2011 DPR RI memiliki waktu paling lambat tujuh hari untuk menyerahkan draf UU Cipta Kerja kepada presiden Republik Indonesia. Sekjen DPR RI Indra Iskandar berangkat dari Senayan menuju kantor Menteri Sekretaris Negara untuk menyerahkannya. Draf final UU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman.


DPR menyatakan tidak ada perubahan substansi dalam draft yang diserahkan kepada Mensesneg. Setelah diserahkan kepada Mensesneg, draft UU Cipta Kerja rencananya akan diberikan langsung ke Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait :
Saksikan Juga
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Jadwal Liga 1 Hari Ini: Giliran PSS Sleman Dag Dig Dug

Jadwal Liga 1 Hari Ini: Giliran PSS Sleman Dag Dig Dug

Mengisi akhir pekan panjang, tiga pertandingan digelar berbarengan tepatnya pada pukul 20.30 WIB. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya