Orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Ia diamankan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/11) dini hari beserta istri dan sejumlah pejabat KKP lainnya di bandara Soekarno Hatta usai melakukan kunjungan dari Amerika Serikat.
Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Ali Fikri selaku PLT juru bicara KPK, pihaknya mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan ini dalam rangka penyelidikan terkait tindak pidana korupsi. Edhy yang juga politikus senior Partai Gerindra ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari bandar udara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim satuan tugas yang mengamankan Menteri Edhy Prabowo beserta pejabat KKP dan keluarganya ini dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam konferensi pers Kamis (26/11), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, tangkap tangan yang dilakukan pihaknya terkait dengan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Ia juga mengungkapkan telah mengamankan 17 orang dan menetapkan tujuh orang diantaranya sebagai tersangka. Namun Nawawi menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring jalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
"KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020. KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana beberapa pihak bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang diluar wilayah Indonesia," sebut Nawawi saat membacakan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Edhy diduga menerima suap senilai Rp3,4 miliar US$100 ribu. Diketahui uang tersebut digunakan oleh Edhy Prabowo beserta istri di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat untuk membeli barang-barang mewah senilai Rp750 juta.
Secara terpisah, anggota DPR RI komisi IV dari fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah mengatakan bahwa pihaknya selaku mitra kerja dari KKP sudah menyampaikan kekhawatirannya terkait ekspor benih lobster. "Pada prinsipnya Komisi IV saat itu memberikan garis tegas bahwa kalaupun ekspor ini dilakukan oleh KKP maka kami meminta ekspor ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai merusak lobster itu sendiri dan kemudian harus dilakukan dengan sangat transparan, siapa pemainnya dan aturan-aturan yang mengikat yang juga harus disampaikan ke publik," ujarnya.
Ia mengakui bahwa anggota dewan di Komisi IV merasa resah akibat adanya tudingan dari masyarakat bahwa bisnis ekspor benur ini melibatkan beberapa orang terdekat dari Menteri Edhy Prabowo. Namun saat itu Edhy menjawab bahwa bisnis ekspor ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berusaha di bidang ekspor benur.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Menteri KKP Edhy Prabowo melakukan lawatan ke Amerika Serikat untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sebuah universitas di Hawaii. Kerja sama itu bertujuan untuk transfer teknologi dan ilmu pengetahuan khususnya di sektor produksi induk udang unggul.