Hanya dalam kurun waktu beberapa hari, dua orang menteri dari Kabinet Indonesia Maju ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Nama terbaru yang menyeruak adalah Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial Republik Indonesia. Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (5/12).
Menteri yang juga politisi PDI Perjuangan ini dijerat KPK dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia diduga mengantongi Rp17 miliar setelah memotong Rp10 ribu dari setiap paket sembako yang harusnya diterima masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Hal ini tentu mengikis kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Joko Widodo terutama dalam hal penanganan COVID-19.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat berbicara dalam program Indonesia Lawyers Club mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap sinyal-sinyal mencurigakan di tubuh Kemensos saat penyaluran bansos COVID-19 tahap kedua. "Perubahan yang terjadi, misalnya kami minta transparansi siapa saja yang ditunjuk (untuk pengadaan bansos), mana ketentuannya, dan bagaimana pemenuhan perusahaan-perusahaan itu berdasarkan peraturan Kemensos. Di gelombang pertama terbuka, tapi di gelombang kedua mulai ada yang ditutup-tutupi," kata Nurul Gufron.
Sementara itu, anggota DPR RI yang juga politisi senior Gerindra Fadli Zon menyayangkan kejadian ini. Fadli Zon menegaskan bahwa Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian Kesehatan seharusnya menjadi pemangku kebijakan terpenting dalam menanggulangi dampak COVID-19.
"Dengan terjeratnya Menteri Sosial dalam korupsi dana bantuan sosial, saya kira ini adalah titik 'kesempurnaan' dari carut marut penanganan pandemi COVID-19. Jadi ini mungkin titik kulminasinya. Karena memang sejak awal sudah ada ‘opportunity’," sebutnya. Fadli lalu mengutip pepatah dalam bahasa Inggris 'opportunity makes a thief' atau jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna adanya kesempatan bisa membuat orang menjadi maling.
Lalu usai Juliari menyerahkan diri pada KPK (6/12) Presiden Joko Widodo mengatakan kepada para jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD. Presiden Jokowi juga menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi. Sejak awal. Dan juga terus-menerus saya ingatkan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," ujarnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi pejabat negara yang terlibat korupsi dan mengungkapkan kepercayaan dirinya terhadap KPK yang melaksanakan proses hukum secara transparan dan profesional.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan Pemerintah secara konsisten akan terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kesempatan terpisah, pihak Kementerian Sosial juga menyatakan komitmennya secara tegas untuk membuka akses bagi upaya pemberantasan korupsi di tubuh Kemensos.