Detail Foto - KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan
Ilustrasi KPK.
KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
- galeri foto