Detail Foto - Palsukan Rapid, ASN RSUD Sultan Imanuddin Kotawaringin Barat Dijebloskan Ke Penjara
Palsukan Rapid, ASN RSUD Sultan Imanuddin Dijebloskan Ke Penjara
Usai menjalani persidangan hingga di tingkat banding di Mahkamah Agung (MA) oknum ASN tenaga kesehatan (nakes) Kotawaringin Barat yang bertugas di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun saat ini sudah berstatus terpidana
- galeri foto