Detail Foto - BPA dan Kejaksaan Pulihkan Hak Korban KSP, Rp229,4 Miliar Disalurkan pada Tahap Pertama
BPA dan Kejaksaan Pulihkan Hak Korban Indosurya, Rp229,4 Miliar Disalurkan pada Tahap Pertama
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyalurkan dana pemulihan senilai Rp229,4 miliar kepada korban
- galeri foto