Kembali ke artikel
+
-
Reset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Sumber :
Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu