Detail Foto - Guru Besar Unpad: Meski Belum Terima Uang Korupsi, Cak Imin Bisa Dijerat Pidana
Prof Romli Atmasasmita
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita mengungkapkan bahwa seseorang bisa dijerat pidana meskipun belum melakukan tindak kejahatan.
- galeri foto