Detail Foto - Pengadilan Agama Jakbar Menangkan Gugatan atas Panin Life
LQ Indonesia Lawfirm
LQ Indonesia Lawfirm memenangkan gugatan gugatan Wanprestasi terhadap Panin Life di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Perkara dengan nomor gugatan 2207 /Pdt G/2023/PA.JB tersebut ditangani oleh dua advokat LQ Indonesia Lawfirm, Rustina Haryati dan Priyono Adi Nugroho.
- galeri foto