Detail Foto - Pemprov DKI: 1 Alamat Rumah Boleh Ada 3 Kepala Keluarga
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi administrasi kependudukan (adminduk) diantaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
- galeri foto