Detail Foto - PPATK Sumbang Rp17,38 Triliun ke Kas Negara
PPATK sumbang kas negara Rp17,38 triliun dari uang pengganti pidana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyumbang Rp17,38 triliun ke dalam penerimaan negara melalui uang pengganti tindak pidana selama 2018-2020.
- galeri foto