Detail Foto - KPAI: Remaja di Bawah 18 Tahun Tidak Boleh Ikut Aksi Demo, Melanggar UU Perlindungan Anak
KPAI: Remaja di Bawah 18 Tahun Tidak Boleh Ikut Aksi Demo, Melanggar UU Perlindungan Anak
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley, menegaskan bahwa anak dan remaja di bawah usia 18 tahun
- galeri foto