Detail Foto - Yaqut dan Gus Alex Ditetapkan sebagai Tersangka Sejak 8 Januari 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Januari 2026.
- galeri foto