Detail Foto - Untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana Aceh, Mendagri Beri Pemda Waktu 3 Hari
Untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana Aceh, Mendagri Beri Pemda Waktu 3 Hari
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi waktu tiga hari
- galeri foto