Detail Foto - Dua Pria Masturbasi di Transjakarta Jadi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara
Video Pria Diduga Masturbasi di Transjakarta Viral di Media Sosial, Penumpang Geram dan Pelaku Diamankan
Pasal ini memuat ancaman pidana bagi perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum, yaitu pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II Rp10 juta.
- galeri foto