Detail Foto - Polisi Ungkap Penculik Anak di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pelaku penculikan berinisial MAR alias L terhadap anak berinisial MAA, di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/1).
- galeri foto