Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Gedung DPR RI, Senin (9/2/2026).
Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.
- galeri foto