Detail Foto - Pengemudi Calya Lawan Arus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam Empat Tahun Penjara
Mobil Calya lawan arus dikejar massa di Gunung Sahari
Kemudian dari Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3, tersangka diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta.
- galeri foto