Detail Foto - Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU
Taman Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan menyediakan layanan pemakaman gratis bagi masyarakat Jakarta yang ditinggal meninggal keluarganya.
- galeri foto