Detail Foto - Ganjil-Genap di Jakarta Bakal Ditiadakan Mulai 18-24 Maret 2026
Ilustrasi polisi terapkan ganjil genap.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selama periode libur Lebaran dan Nyepi 2026, kebijakan lalu lintas ganjil genap di Jakarta ditiadakan.
- galeri foto