Detail Foto - Usai Gugatan Praperadilan Yaqut Ditolak, KPK Lanjutkan Proses Hukum ke Pembuktian Perkara
Asep Guntur Rahayu di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026)
Dia menyebut KPK nantinya juga akan menghadirkan sejumlah saksi dan pihak terkait perkara ke dalam persidangan
- galeri foto