GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya
Ilustrasi pemantauan Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah / 2026.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan terkait penetapan Lebaran merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, MUI menyinggung adanya larangan mengumumkan hari - galeri foto
Sumber :
tvOnenews.com/Wildan
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup