Detail Foto - KPK Mempertegas Yaqut Menerima Uang di Korupsi Kuota Haji Usai Terbongkarnya Peran Dua Tersangka Baru dari Swasta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas bahwa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dapat aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji setelah ditetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta.
- galeri foto