Detail Foto - Pemprov DKI Jakarta Ikut Aturan Pusat soal WFH ASN, Asalkan Bukan Hari Rabu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait jadwal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
- galeri foto