Detail Foto - Pengedar Upal Rp620 Juta di Bogor Pernah Gunakan Uang Untuk Bayar Utang, Ditolak Karena Ketahuan
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp100 Ribuan di Bogor
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial MP alias Mafud yang terjerat dalam kasus peredaran uang palsu (Upal) senilai Rp620 juta dalam pecahan Rp100 ribu di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
- galeri foto