Detail Foto - MER-C Tegaskan Serangan ke UNIFIL Kejahatan Perang: Pidanakan di Mahkamah Internasional!
Perwakilan Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan (kiri) bersama Ketua Presidium MER-C Indonesia, Hadiki Habib (kanan)
Serangan terhadap personel penjaga perdamaian UNIFIL, termasuk gugurnya tiga prajurit TNI, merupakan kejahatan perang.
- galeri foto