Detail Foto - Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Krukut, Jalan Sekolah RW 08, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan liar yang berdiri di area bantaran Kali Krukut, Jalan Sekolah RW 08, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
- galeri foto