Detail Foto - Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi 'Partner In Crime' Sindikat Phising Global Rugikan Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi 'Partner In Crime' Sindikat Phising Global Rugikan Rp350 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dua tersangka 'Partner in Crime' berinisial GWL (24) dan FYTP (25) dalam kasus penjualan phising tools skala global yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
- galeri foto