Detail Foto - 321 Pelaku Judol Ditangkap di Hayam Wuruk, 1 WNI Pernah Kerja di Kamboja Ikut Ditahan Bareskrim
321 WNA Pelaku Judol Internasional Dipindahkan ke Kantor Imigrasi, Polri: Pemeriksaan Lanjutan
Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) pelaku sindikat judol di gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakbar
- galeri foto