Detail Foto - Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat
3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
- galeri foto