Detail Foto - Kapolri Tegaskan Penempatan Polisi di Luar Institusi Harus Atas Permintaan Kementerian dan Disetujui Menteri PAN RB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kiri).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penempatan polisi di luar institusinya harus atas permintaan kementerian atau lembaga terkait.
- galeri foto