Detail Foto - Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja
Ilustrasi tersangka
Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
- galeri foto