Detail Foto - Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terencana, Hakim Ungkap Peran Terdakwa Ririn Rifanto
Majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa Ririn Rifanto pada perkara pembunuhan berencana lima anggota dalam satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Terdakwa Ririn Rifanto berperan langsung dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
- galeri foto