Detail Foto - Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Dilimpahkan, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan
Yaqut Cholil Qoumas
KPK telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka di kasus korupsi kuota haji. JPU juga memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan.
- galeri foto