Detail Foto - Buka Praktik Dokter Ilegal, Dua WNA Asal Vietnam di Jaksel Didepotasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang dokter gigi WNA asal Vietnam yang diduga melanggar Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WNA asal Vietnam tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.
- galeri foto