Detail Foto - Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi
Gedung KPK.
KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
- galeri foto