Kementerian Hukum akan melakukan peninjauan ulang soal kenaikan tarif pelapasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dan naturalisasi seperti yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- galeri foto