Detail Foto - Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim, Polda Metro Buka Suara
Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
PN Jaktim menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara PDM-133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama Terdakwa dokter Tifa batal demi hukum.
- galeri foto