Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax
ILUSTRASI - Jalan di Jakarta
Korlantas Polri menegaskan narasi atau informasi soal aturan yang mengenakan denda Rp250 ribu kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul merupakan hoax. - galeri foto
Sumber :
Aditya Pradana Putra-Antara
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup