Detail Foto - KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK menyebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) diduga menerima uang Rp1,5 miliar di kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
- galeri foto