Detail Foto - MA Koreksi Kerugian Negara Kasus PT Timah, Pakar Minta Pengadilan Ikuti Hasil Perhitungan BPK
Ilustrasi Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) lakukan koreksi terkait kerugian keuangan negara pada pertimbangan putusan kasasi mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah, Tbk periode April 2017-Februari 2020, Alwin Albar yang termuat dalam Direktori Putusan MA.
- galeri foto