Detail Foto - Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Adapun penambahan kuota haji khusus tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum karena bertujuan untuk memenuhi permintaan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
- galeri foto