Detail Foto - Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
- galeri foto