Detail Foto - Sidang Praperadilan Eks Jampidsus, Kuasa Hukum Febri Minta Barang Bukti 74 kg Emas dan Uang Dikembalikan
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah)
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan barang bukti sebanyak 74 kilogram (kg) dan uang tunai.
- galeri foto