Detail Foto - Polda Metro Jaya Tetapkan 47 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum dalam Kerusuhan Demo di DPR
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers, Rabu (2/9).
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penetapan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
- galeri foto