Detail Foto - Kejagung Periksa Pihak Perbankan Hingga Ahli Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna.
Kejagung menegaskan proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran aset.
- galeri foto